Undang-Undang Patriotisme Amerika



Undang-Undang Patriotisme Amerika
USA Patriotism Act
Pendahuluan
Sejarah legislasi UU Patriotisme Amerika, pertama kali diperkenalkan di House of Representative (HoR) oleh Frank James Sensenbrenner, Jr. Pada 23 Oktober 2001. Undang-undang tersebut disusun dalam rancangan Komite Badan Pertimbangan yang teridir dari Komite Judisial di House di tingkat Komite Intelegensi Permanent, Komite Finansial servises, Komite hubungan internasional, Komite Energi dan Perdagangan, dan subkomite Telekomunikasi dan Internet. Disetujui dalam HoR pada 24 Oktober 2001 melalui voting mendukung 357 suara, menolak 66 suara. Disetujui dalam Senat AS pada 25 Oktober 2001 dengan suara menyetujui 98 dan sebanyak 1 suara menolak. Disahkan oleh Presiden Bush pada 26 Oktober 2011.
UU Patriotisme AS, atau familiar dengan sebutan Patriot Act. UU tersebut merupakan akronim dari USA Patriot yang kependekan dari Uniting and Strengthening America by Providing Appropriate Tools Required to Intercept and Obstruct Terrorism Act of 2001 (UU terkait Kesatuan dan Penguatan Amerika melalui Penyediaan Perangkat Tepat diperlukan untuk Menahan dan Menghambat Terorisme).
UU tersebut  berfungsi untuk mengurangi hambatan atau restriksi-restriksi bagi agensi aparat keamanan untuk melakukan pelacakan melalui telepon, email, komunikasi, catan medis, catatan keuangan, dan catatan lainnya. UU tersebut juga memungkinkan untuk mengourangi resktrik terhadap badan intelejen asing untuk melakukan pengumpulan investigas atau penyelidikan di dalam Amerika Serikat.. Ketiga, UU tersebut juga memperluas wewenang Sekretaris Perbendaharaan negara untuk meregulasi segala bentuk transaksi finansial, teruatam yang melibatkan individu dan entitas asing. UU tersebut juga memberi keleluasaan penegakan hukum dan wewenang imigrasi untuk memeriksa dan mendeportasi imigran yang diduga terlibat aktivitas terorisme. UU tersebut juga memperluas definisi terorisme dengan melibatkan segala bentuk aktivitas terorisme yang terjadi di lingkungan domestik. Pada akhirnya UU memperluas ruang lingkup aktivitas terorisme hampir ke seluruh aspek yang mana UU USA Patriot memperluas penerapan kekuasaan wewenang penegak hukum. Validasi UU tersebut ditetapkan berakhir pada 29 Mei 2011.
Proses pengesahan UU tersebut memperoleh suara hampir aklamasi dari seluruh anggota baik Kongres dan Senat AS berasal dari kedua Partai Republikan dan Demokrat. Sejumlah kritis muncul dari pihak penentang terkait UU tersebut antara lain: (1) pembenaran terhadap adanya penawanan sampai period waktu yang tidak ditentukan, (2) wewenang penegak hukum diijinkan untuk mengakses segala bentuk media komunikasi dan catatan tanpa ijin pemilik, dirasa melanggar hak kepemilikan individual sekaligus hak pengetahuan. Selain itu, (3) keleluasan bagi FBI (Federal Bureau of Investigation) untuk mengakses segala bentuk komunikasi berupa telepon, email, dan catatan finansial tanpa surat pengadilan. Ketiga hal di atas menimbulkan sejumlah keberatan yang dilayangkan ke pengadilan, bahkan pengadilan mengungkapkan bahwa sejumlah ketentuan dalam USA Patriot, tidak konstitusional.
Tahun berjalan sejak pengesahan UU tersebut pada 2001 hingga 2005, Senat telah melakukan beberapakali amandemen dengan melakukan perubahan pada beberapa isinya. Bahkan anggota Kongres dan Senat yang tadinya mendukung ketentuan USA Patriot berbalik mempertanyakan ketentuan konstitusionalnya yang dirasa melanggar kemerdekaan dan kebebasan invididual rakyat AS. Sehingga sekali lagi, undang-undang tersebut dicabut perubahannya dari versi Senat, diteruskan oleh Kongres, dan pada 2 Maret 2006 ditandatangani oleh Presiden Bush menjadi hukum  pada 9 dan 10 Maret 2006.
Sejarah utama munculnya perhatian terkait pentingnya UU tersebut ialah sejak terjadinya tragedi 11 November 2001 di Newa York dan Pentagon. Pasca serangan tersebut, Kongres segera bersidang dan mengajukan sejumlah poin penting atas nama keamanan nasional dan ketahanan negara.
Poin penting isi USA Patriot ialah (1) meningkatkan ketahanan dan keamanan domestik terhadap terorisme, (2) peningkatan prosedur pengawasan, (3) anti pencucian uang untuk menghambat pendanaan terorisme, (4) terkait keamanan perbatasan, (5) ketentuan terhadap keluarga dan korban terorisme, dan lainnya.




Comments

Popular posts from this blog

The European Monetary Crisis Explained

TEORI-TEORI GEOPOLITIK

GEOSTRATEGI AMERIKA SERIKAT