GEOPOLITIK PERAN UNI EROPA



Pertemuan kesepuluh, 25 Mei 2011
Pendahuluan:
Geopolitik Eropa mengalami perubahan signifikan sejak jatuhnya tembok Berlin yang mengawali reunifikasi Jerman. Terbentuknya Uni Eropa dianggap sebagai perpanjangan dari Masyarakat Ekonomi Eropa (EEC, Economic European Community) menyimbolkan peran baru negara kecil seperti Polandia, dan adanya desentralisasi kekuatan (power), wilayah tertentu (Eropa Timur) sebagai sentral geopolitik baru, dan peran identitas sebagai agen geopolitik di Eropa. Adapun persoalan yang dihadai oleh Eropa saat ini dalam perspektif Geopolitik ialah: (1) adanya aktor eksternal kuat seperti “the Rising of China dan India” dalam perekonomian, (2) globalisasi yang menimbulkan wacana migrasi baik antarnegara Eropa maupun masuknya imigran di luar Eropa, (3) wacana reformasi Uni Eropa sebagai strategi menghadai kekuatan perekonomian aktor eksternal (China, utamanya), dan (5) isu perluasan keanggotaan Uni Eropa. Isu-isu tersebut menjadi problematis di kalangan keanggotaan Uni Eropa yang kekuatan politiknya sebagian besar merupakan negosiasi politik antara empat tiga negara besar seperti Perancis, Inggris, dan Jerman. Polandia dalam geopolitik Eropa dinilain memainkan peran khas dalam mengusahakan negara-negara bekas pecahan Soviet yakni negara-negara di Eropa Timur untuk mendekat dalam sphere of influence Uni Eropa. Hal ini dinilai krusial mengingat Polandia dianggap sebagai pintu gerbang strategis untuk melakukan penetrasi pengaruh ke wilayah Eropa Timur sekaligus menginisiasi pembentukan identitas tunggal, yakni Europeans.
Tujuan:
Mahasiswa mampu menganalisis interaksi konsep geopolitik dan geostrategi dalam dinamika geopolitik di Eropa Timur dan Barat serta strategi Perancis, Inggris, Jerman dan Polandia dalam menguasai wilayah itu
38
Pembahasan Materi
Eropa secara kewilayahan mencakup 27 negara meliputi Portugal, Spanyol, Italia, Yunani, Finlandia, Perancis, Jerman, Belanda, Austria, dan lainnya kecuali Norwegia, Republik Islandia. Selain itu juga terdapat sejumlah negara di Eropa Timur yang menunggu diterima dalam keanggotaan Uni Eropa, seperti Estonia, Lituania, Slovenia dan negara lainnya yang mayoritas ialah bekas wilayah Uni Soviet semasa Perang Dingin. Bukan hal yang mudah bagi Uni Eropa untuk mewujudkan satu visi dan direksi kebijakan sama yang menaungi 27 negara tersebut. Inilah yang menjadikan integrasi Eropa berjalan pelan dan hati-hati, misalnya dalam kasus perluasan keanggotaan Uni Eropa terkait kasus Turki dan Ukraina. Integrasi negara-negara seperti negara di Eropa Timur merupakan persoalan rumit terkait dengan instabilitas politiknya seperti adanya jaringan mafia, persoalan etnis minoritas berhadapan dengan mayoritas, dan kelompok-kelompok agama menciptakan kompleksitas sehingga visi terbentuknya regionalisme yang harmonis itu menjadi sulit.
Terkait dengan hal itu kompleksitas situasi kondisi politik dan perekonomian utamanya, Uni Eropa menghadapi persoalan keamanan sehingga muncul kebutuhan adanya rezim keamanan regional. Konflik lokal yang terjadi di negara-negara keanggotaan Eropa diatasi dengan mendirikan program pendidikan untuk mahasiswa Eropa dan Non-Eropa. Meskipun strategi telah dinisiasi, Eropa masih mengalami konflik-konflik tersebut dan konflik lainnya terkait dengan kehadiran kekuatan eksternal dalam geopolitik Eropa. Misalnya pada periode Perang Dingin, negara Eropa memainkan peran dalam keanggotaannya di NATO sebagai sekutu Amerika Serikat berhadapan dengan Uni Soviet, tetapi saat ini keanggotaan negara-negara Eropa dalam NATO (Perancis, Jerman, dan
39
Inggirs) pun memiliki hubungan yang rumit. Pasca Perang Dingin, Eropa mengintegrasikan powernya untuk menjamin keamanan regional dengan membentuk OSCE, Organization for Security and Cooperation in Europe. Visi dan misi politik, perekonomian, dan kebijakan Uni Eropa dapat dipahami dengan mempelajari peran negara-negara dominan penggerak Uni Eropa seperti Perancis, Jerman, dan Inggris sebagai berikut:
Perancis. Terbentuknya Uni Eropa sebagai regionalisme dimulai dari perjanjian Perancis dan Jerman, Perancis dalam hal ini memegang posisi penting sebagai penggagas utama. Kemudian keterlibatan Perancis meningkat melalui penandatangan Schengen Agreement (14 Juni 1985) di Luxemburg sebagai momentum utama terbentuknya Uni Eropa yang melibatkan lima negara utama lainnya yakni Belgia, Belanda, Luxemburg, dan Jerman Barat. Perjanjian ini memungkinkan kemudahan untuk bepergian bagi negara-negara yang menyepakatinya sehingga Eropa kemudian beroperasi seperti satu negara tanpa adanya kontrol perbatasan. Dengan demikian, dapat diperoleh gambaran bahwa pada awal berdirinya, pencetus gagasan Uni Eropa, Perancis menjadi sutradara utama dalam Uni Eropa. Sayangnya, hal ini tidak berlangsung selamanya, seiring Perancis menarik diri sebagai director Uni Eropa. Hal ini dicontohkan dalam arah politik luar negeri Perancis yang semakin bertolak belakang dengan visi Eropa dalam banyak hal seperti penolakan Perancis terhadap Konstitusi Uni Eropa (bersama-sama dengan Belanda), penolakan Perancis terkait dengan persoalan Reformasi Uni Eropa dalam subsidi sektor agrikultur, penolakan Perancis terhadap Community co-operation, dan arah kebijakan perekonomian Perancis yang sangat proteksionis bertentangan dengan visi Uni Eropa, yakni menciptakan ‘the most competitive and dynamic knowledge-based economy’ in the world (James dan Lowe, 2006).
Inggris. Inggris merupakan anggota Uni Eropa meskipun tidak secara internal benar-benar terlibat langsung dalam proyeksi dan pengambilan kebijakan dan keputusan dalam Uni Eropa. Inggris tidak termasuk kedalam zona yang dilingkupi dalam Kesepakatan Schengen (1985). Inggris juga salah satu dari beberapa negara anggota Uni Eropa yang tidak memakai Euro sebagai mata uangnya (Polandia juga tidak menggunakan Euro). Dalam Uni Eropa, Inggris memainkan peran yang cenderung memihak kebijakan Amerika Serikat, hal ini dikarenakan kedekatan politis sebagai sekutu Amerika Serikat. Berbeda dengan Perancis, yang politik luar negerinya tidak benar-benar memihak Amerika Serikat, terkadang sangat berlawanan.
Jerman. Jerman masuk dalam keanggotaan Uni Eropa sebagai “looser” sedangkan Inggris dan Perancis masuk sebagai “winner”. Terdapat spekulasi bahwa Uni Eropa menjadi kendaraan politis bagi pihak pemenang perang untuk mengontrol Jerman yang pada waktu itu
40
kurang kuat. Saat ini, perekonomian Uni Eropa sebagian besar merupakan kontribusi perkembangan perekonomian Jerman. Saat ini, kendali politis Uni Eropa terletak di Jerman dan secara ekonomis kekuatan perekonomian Jerman menjadi motorik utama Uni Eropa.
Hubungan Perancis, Jerman, dan Inggris sangat rumit. Inggris berada di luar konstelasi teritori Uni Eropa tetapi masih memainkan peran dalam mengkritisi segala kebijakan Uni Eropa. Perancis berangsur-angsur menarik diri dari konstelasi politik Uni Eropa, bahkan cenderung sangat skeptis terhadap kebijakan yang dibuat oleh Uni Eropa, utamanya di sektor agrikultur dan konstitusi Uni Eropa. Identitas tunggal sebagai “Europeans” menemui jalan sulit karena sulit sekali untuk mencapai kesepakatan dengan melibatkan 27 negara anggota. Kesepakatan mengenai perluasan keanggotaan Uni Eropa hingga memasukkan Ukraina dan Turki, nyaris menemui jalan buntu. Ukraina masih terikat dengan pengaruh Rusia di Eropa Timur. Sedangkan aspek regulasi migrasi masih menghambat Turki untuk menjadi anggota Uni Eropa.
Polandia. Polandia memiliki sejarah yang rumit dari suatu negara di Eropa Timur yang terkena imbas arus komunisme Uni Soviet, hingga saat ini menjadi negara yang berhaluan demokrasi memiliki kedekatan dengan politik Eropa. Oleh karena itu, Polandia selalu berada dalam krisis identitas dari “komunis” ke “demokratis”. Krisis identitas sebagai negara demokrasi juga menjadi perdebatan sendiri, terkait dengan peran gereja yang begitu besar sehingga melampaui otoritas entitas suatu negara itu sendiri. Posisi Polandia dalam konstelasi politik Eropa terletak pada keinginan Polandia untuk menarik negara-negara bekas komunis Uni Soviet keluar dari sphere of influence nya Rusia. Hal ini dikarenakan Polandia terletak secara strategis sebagai gerbang masuk yang berbatasan dengan banyak negara Eropa Timur. Apabila strategi Polandia berhasil, maka dengan adanya sejumlah negara di Eropa Timur dapat meningkatkan posisi Polandia di dalam keanggotaan Uni Eropa sekaligus terlibat mempengaruhi direksi politik Uni Eropa melalui suara-suara negara Eropa Timur. Akan tetapi, transisi dari komunis ke demokrasi ini tidak pernah mudah dan bahkan dapat berlangsung hingga bertahun-tahun.
KESIMPULAN
Geopolitik Eropa berubah semenjak jatuhnya tembok Berlin. Pandangan geopolitik Eropa selalu ditujukan untuk menghindari adanya satu negara di Eropa yang tumbuh menjadi negara terkuat di antara negara lainya, inilah yang menjadi alasan kenapa pihak pemenang perang mengajak Jerman dalam Uni Eropa. Uni Eropa dilihat sebagai adanya desentralisasi kekuatan (power), wilayah tertentu (Eropa Timur) sebagai sentral geopolitik baru, dan peran
41
identitas sebagai agen geopolitik di Eropa. Adapun persoalan yang dihadai oleh Eropa saat ini dalam perspektif Geopolitik ialah: (1) adanya aktor eksternal kuat seperti “the Rising of China dan India” dalam perekonomian yang membuat Uni Eropa perlu untuk mereformasi diri dan lebih mengintegrasikan negara-negara anggotanya dalam suatu regulasi yang disebut sebagai Konstitusi Uni Eropa, (2) globalisasi yang menimbulkan wacana migrasi baik antarnegara Eropa maupun masuknya imigran di luar Eropa memunculkan perasaan takut pada asing (xenophonia) sehingga membuat perluasan Uni Eropa mencakup negara-negara di Eropa Timur dan Turki menemui jalan buntu. Isu-isu tersebut menjadi problematis di kalangan keanggotaan Uni Eropa yang kekuatan politiknya sebagian besar merupakan negosiasi politik antara empat tiga negara besar seperti Perancis, Inggris, dan Jerman. Polandia dalam geopolitik Eropa dinilai memainkan peran khas dalam mengusahakan negara-negara bekas pecahan Soviet yakni negara-negara di Eropa Timur untuk mendekat dalam sphere of influence Uni Eropa. Hal ini dinilai krusial mengingat Polandia dianggap sebagai pintu gerbang strategis untuk melakukan penetrasi pengaruh ke wilayah Eropa Timur sekaligus menginisiasi pembentukan identitas tunggal, yakni Europeans.akan tetapi dengan adanya 27 negara yang berada dalam satu payung Uni Eropa, harmonisasi sangat sulit dicapai mengingat banyaknya kepentingan negara yang mesti disinergiskan, apalagi Uni Eropa mengahadapi isu penting yang mana Perancis yang tadinya sebagai negara paling vokal dalam Uni Eropa kini menjadi negara paling skeptis terhadap seluruh kebijakan Uni Eropa. Hal ini yang mengakibatkan segala kebijakan UE mengalami kebuntuan dan tidak memiliki tujuan (James dan Lowe, 2006)
Kata Kunci : geopolitik Perancis, geopolitik Inggris, geopolitik Polandia, Uni Eropa
Guiding Question:
1. Bagaimana interaksi konsep geopolitik dan geostrategi dalam dinamika arti strategis Uni Eropa bagi Perancis ?
2. Bagaimana interaksi konsep geopolitik dan geostrategi dalam dinamika arti strategis Uni Eropa bagi Inggris?
3. Bagaimana interaksi konsep geopolitik dan geostrategi dalam dinamika arti strategis Uni Eropa bagi Jerman?
4. Bagaimana interaksi konsep geopolitik dan geostrategi dalam dinamika arti strategis Uni Eropa bagi Polandia?
Referensi
42
James, Wil dan Gregory Lowe. 2006. How France has Underminde the European Union. Civitas Review Agustus 2006, EU Special Edition.

Comments

Popular posts from this blog

GEOSTRATEGI AMERIKA SERIKAT

Problem Multikultural di Negara Monokultural: kasus Uyghur di Provinsi Xin Jiang terhadap mayoritas China Han, RRC

TEORI-TEORI GEOPOLITIK